Back to homepage

RANCANGAN AKHIR KECAMATAN KRAYAN TENGAH (RENSTRA) TAHUN 2025-2029


Tema

:
TUJUAN :
  1. Menyediakan arah strategis pembangunan kecamatan yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kabupaten Nunukan.
  2. Merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan Kecamatan yang bersifat terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil (outcome).
  3. Menyusun strategi dan arah kebijakan Kecamatan dalam rangka menyelesaikan isu-isu strategis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  4. Menyediakan dasar bagi penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan tahunan yang konsisten dan berkesinambungan.
  5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan melalui indikator kinerja yang jelas dan sistem pengukuran yang terstandar.
  6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan di tingkat Kecamatan.

URAIAN PROGRAM :

  1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
  2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
  3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.
  4. Program Koordinasi Ketenraman dan Ketertiban Umum.
  5. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum.

URAIAN KEGIATAN :

  1. Perencanaan, Pengaggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
  2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
  3. Administrasi Umum Perangkat Daerah
  4. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
  5. Pemeriharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
  6. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
  7. Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
  8. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
  9. Pemberdayaan dan Kesejahteraan keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
  10. Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
  11. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
  12. Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan  Pemerintah Desa


Tanggal : 28 Nov 2025 s/d 28 Nov 2025
Tempat : Kantor Kecamatan Krayan Tengah
Jam : 08:00 - 14:15