Breaking News
- Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kecamatan, di Kecamatan Krayan Tengah
- Pengangkatan Pertama Paruh Waktu
- HIMBAUWAN KEPADA MASYARAKAT MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU
- Isu Pembangunan Kecamatan Krayan Tengah
- Peran Kegiatan KKI WARSI dalam Pengembangan Website Desa dan Kecamatan di Krayan Tengah
- Gotong Royong Semenisasi Halaman Kantor Kecamatan Krayan Tengah
- Sejarah Beras Adan di Krayan
- SOA Barang Kabupaten Nunukan
- Laporan Hasil Pandangan Monitoring Kegiatan Desa
- Pemeliharaan Hewan Kerbau di Kecamatan Krayan Tengah
Sekretaris

Sekretaris membawahi Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan serta Kasubag Umum. Sekretraris melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai berikut :
- Pengoordinasian penyusunan usulan program dan kegiatan;
- Pengoordinasian penyusunan dokumen sistem akuntabilitas kinerja pemerintah;
- Pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran;
- Pelaksanaan dan pembinaan ketatausahaan, ketatalaksanaan dan kearsipan;
- Pengelolaan urusan kehumasan, keprotokolan dan kepustakaan;
- Pelaksanaan administrasi kantor dan pembinaan kepegawaian;
- Pengelolaan anggaran Kecamatan dan penerimaan administrasi;
- Pelaksanaan administrasi keuangan;
- Pengelolaan urusan rumah tangga dan perlengkapan;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dan fungsi dan;
- Melaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan/atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
