- Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kecamatan, di Kecamatan Krayan Tengah
- Pengangkatan Pertama Paruh Waktu
- HIMBAUWAN KEPADA MASYARAKAT MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU
- Isu Pembangunan Kecamatan Krayan Tengah
- Peran Kegiatan KKI WARSI dalam Pengembangan Website Desa dan Kecamatan di Krayan Tengah
- Gotong Royong Semenisasi Halaman Kantor Kecamatan Krayan Tengah
- Sejarah Beras Adan di Krayan
- SOA Barang Kabupaten Nunukan
- Laporan Hasil Pandangan Monitoring Kegiatan Desa
- Pemeliharaan Hewan Kerbau di Kecamatan Krayan Tengah
Pengangkatan Pertama Paruh Waktu
Tenaga Paruh Waktu khusus Wilayah Kecamatan Krayan Tengah 2025

Pengangkatan Pertama
PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Nunukan
Khusus untuk Wilayah
Kecamatan Krayan Tengah
Krayan Tengah, 8 Desember 2025 —
Pemerintah Kabupaten resmi mengumumkan dan melaksanakan Pengangkatan Pertama
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk wilayah
Kecamatan Krayan Tengah. Hari ini tercatat sebagai momen bersejarah bagi tenaga
paruh waktu di wilayah Krayan Tengah. Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi
melaksanakan Pelantikan Pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Paruh Waktu, yang dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri,
melalui Zoom Meeting pada pukul 07.30 WITA.
Baca Lainnya :
- HIMBAUWAN KEPADA MASYARAKAT MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU0
- Isu Pembangunan Kecamatan Krayan Tengah0
- Peran Kegiatan KKI WARSI dalam Pengembangan Website Desa dan Kecamatan di Krayan Tengah0
- Gotong Royong Semenisasi Halaman Kantor Kecamatan Krayan Tengah0
- Sejarah Beras Adan di Krayan0
Kebijakan ini menjadi
langkah awal yang penting dalam menata kembali kebutuhan tenaga pelayanan
publik di daerah perbatasan, sekaligus menjawab harapan para tenaga honorer
yang telah lama mengabdi.
Landasan dan Tujuan Pengangkatan
Pengangkatan pertama ini
dilakukan sebagai bagian dari kebijakan kabupaten Nunukan untuk:
1. Memberikan kepastian
status kerja kepada tenaga honorer yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja
baik.
2. Mengisi kebutuhan
tenaga pelayanan, terutama pada sektor administrasi kecamatan dan desa.
3. Membangun sistem
kerja yang lebih tertib, melalui perjanjian kerja yang jelas, terukur, dan sesuai
kemampuan anggaran daerah.
4. Meningkatkan mutu
pelayanan publik, sehingga masyarakat Krayan Tengah merasakan dampak langsung
dari kehadiran tenaga aparatur yang lebih profesional.
Melalui pengangkatan
ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki
struktur tenaga non-ASN dan memberikan ruang yang lebih layak bagi tenaga yang
selama ini bekerja tanpa kepastian tetap.
Pelaksanaan Pengangkatan
di Kecamatan Krayan Tengah
Pada tanggal 8 Desember
2025, proses pengangkatan dilaksanakan di Kecamatan Krayan Tengah dengan agenda
sebagai berikut:
Pembacaan Surat
Keputusan Pemerintah Kabupaten mengenai penetapan PPPK Paruh Waktu angkatan
pertama.
Penyerahan SK kepada
tenaga yang lolos seleksi dan verifikasi administrasi.
Penandatanganan
perjanjian kerja, yang berisi ketentuan jam kerja paruh waktu, beban tugas,
masa perjanjian, serta mekanisme evaluasi.Pelantikan yang dipimpin oleh BupatiNunukan
Irwan Sabri melalui Zoom Meeting berlangsung khidmat dan terkoordinasi.
Rangkaian kegiatan meliputi:
Pembukaan oleh Bupati
Nunukan
Pembacaan Surat
Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Angkatan Pertama
Pengucapan Sumpah/Janji
PPPK Paruh Waktu yang diikuti seluruh peserta secara daring
Arahan Bupati mengenai
etika kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat,Tenaga paruh waktu dari Kecamatan Krayan Tengah
mengikuti pelantikan dari lokasi yang telah ditentukan di kantor kecamatan
Khusus yang ada di wilayah Krayan Tengah, dengan pendampingan dari perangkat
kecamatan setempat.Harapan dari Pemerintah Kabupaten Melalui pelantikan ini,
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap:Pelayanan publik di seluruh kecamatan,
termasuk Krayan Tengah, menjadi lebih cepat, tertib, dan konsisten Tenaga PPPK
Paruh Waktu mampu menjadi penggerak utama dalam mendukung program daerah
Terbangun aparatur yang
berintegritas, disiplin, dan siap bekerja sama demi kemajuan masyarakat
perbatasan
Arahan resmi dari Camat
Krayan Tengah, Bapak Marjuni, SE, mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab,
dan etika pelayanan.Pembekalan teknis oleh pihak kepegawaian terkait pelaporan
kerja, absensi, dan tugas administrasi sehari-hari.Acara berlangsung singkat
namun penuh makna, karena untuk pertama kalinya tenaga paruh waktu diangkat
secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan,untuk ditempatkan di wilayah
Krayan Tengah.
Makna Penting
Pengangkatan Pertama Ini.
1. Tonggak awal penataan
tenaga kerja pemerintahan.
Pengangkatan pertama
menjadi dasar untuk proses pengangkatan gelombang berikutnya yang lebih
terstruktur.
2. Peningkatan kualitas
layanan kecamatan dan desa.
Dengan status resmi,
para pegawai lebih termotivasi dalam bekerja dan memiliki kejelasan dalam
tugas.
3. Penguatan kapasitas
aparatur wilayah perbatasan.
Krayan Tengah sebagai
kawasan strategis memerlukan tenaga pelayanan yang stabil dan dapat diandalkan.
4. Penghargaan atas
pengabdian tenaga honorer.
Pemerintah Kabupaten Nunukan
memberikan pengakuan formal kepada mereka yang telah lama berkontribusi.
Harapan Pemerintah
Kabupaten
Melalui pengangkatan
pertama PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap:Terbangun
manajemen SDM pemerintahan yang lebih profesional dan tertib.Masyarakat
merasakan pelayanan lebih cepat, akurat, dan konsisten.Para pegawai yang baru
diangkat dapat menjadi agen perubahan positif dalam pelayanan publik di Krayan
Tengah.Pengangkatan Pertama PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten
merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan,
tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Bagi
Kecamatan Krayan Tengah, momentum ini menjadi awal baru untuk terus bergerak
maju dalam pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis :
Kolen.Dawat,S.Pd


.jpeg)